Pengertian, fungsi dan tujuan pelestarian bahan pustaka

Bidang pelestarian bahan pustaka adalah bidang yang masih baru dalam dunia perpustakaan. Kesadaran akan pentingnya pelestarian ini baru dimulai sejak tahun 1966, yaitu pada saat banjir di Florence, Italia yang merusak koleksi perpustakaan nasional Italia serta benda-benda seni yang lain. Kejadian ini ternyata menggugah hati para pustakawan tentang perlunya mempelajari bidang pelestarian bahan pustaka ini secara sungguh-sungguh.
Lembaga yang telah lama mengupayakan “pelestarian” ini adalah museum, arsip, dan kolektor seni. Dua buah lembaga yang bergerak dalam bidang tersebut ialah:
  1. The International Institute for Conservation of Historic and Artistic Works (IIC), yang didirikan pada tahun 1950.
  2. The American Institute for Conservation of Historic and Artistic Works (AIC), didirikan pada tahun 1960.
Kedua lembaga tersebut mengupayakan benda-benda bersejarah, sert benda-benda seni dapat dilestarikan dengan baik, tetapi waktu itu belum menyinggung pelestarian koleksi perpustakaan.
Pelestarian bahan pustakan baru dipikirkan pada tahun 1970-an, ketikaThe Libracy of Congress (LC) berminat untuk mengembangkan bidang ini karena memiliki kepentingan untuk merawat koleksinya yang terkenal dan sudah banyak yang lapuk.
Seorang tokoh dari Newbery Library di Chicago, Paul N. Bank, mengemukaan perlunya mengadakan pendidikan mengenai pengawetan dan perawatan buku ini. Scool of Library Studies,Columbia University, membuka program perawatan dan pengawetan dokumen untuk program Masters. Columbia adalah sekolah yang perta,a-tama memberikan pendidikan pelestarian secara resmi. Kemudian pendidikan ini ditawarkan pada berbagai sekolah perpustakaan di Amerika, diantaranya oleh The Florida State University Tallahassee, Florida.
Secara internasional kegiatan ini diakui manfaat dan pentingnya bagi perpustakaan, dengan bantuan dari UNESCO, FORD FOUNDATION dan lain-lain. Di Indonesia, Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII-LIPI), berasma dengan Perpustakaan Nasional, Arsip Nasional, Direktorat Permuseuman Depdikbud, memprakarsai Program Pelestarian Bahan-Pustaka dan Arsip yang mendapat bantuan dana dari Ford Foundation.
  • Maksud dan Tujuan Pelestarian
Maksud pelestarian ialah mengusahakan agar bahan pustaka tidak cepat mengalami kerusakan. Bahan pustaka yang mahal, diusahakan agar awet, bisa dipakai lebih lama dan bisa menjangkau leih banyak pembaca perpustakaan.
Tujuan pelestarian bahan pustaka ini dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Menyelamatkan nilai informasi dokumen,
  2. Menyelamatkan fisik dokumen,
  3. Mengatasi kendala kekurangan ruang,
  4. Mempercepat perolehan informasi.
Dengan pelestarian yang baik, diharapkan bahan pustakan dapat berumur lebih panjang, sehingga perpustakaan tidak perlu membeli bahan yang sama, yang dapat membebani pemesanan, pengolahan kembali, penempelan kartu-kartu, yang kesemuanya itu memerlukan uang. Dengan bahan pustaka yang lestari terawat dengan baik, pustakawan dapat memperoleh kebanggaan dan peningkatan kinerja.
  • Fungsi Pelestarian
Fungsi pelestarian ialaha menjaga agar koleksi perpustakaan tidak diganggu oleh tangan jahil, serangga yang iseng, atau jamur yang merajalela pada buku-buku yang ditempatkan di ruang yang lembab. Jika disempulkan maka pelestarian memiliki fungsi sebagai berikut:
  1. Fungsi melindungi.
  2. Fungsi pengawetan.
  3. Fungsi kesehatan.
  4. Fungsi pendidikan.
  5. Fungsi kesabaran.
  6. Fungsi sosial.
  7. Fungsi ekonomi.
  8. Fungsi keindahan.
  • Unsur-Unsur Pelestarian
Unsur penting yang perlu diperhatikan dalam pelestarian bahan pustaka adalah:
  1. Manajemennya, perlu diperhatikan siapa yang bertanggung jawab dalam pekerjaan ini.
  2. Tenaga yang merawat bahan pustaka dengan keahlian yang mereka miliki.
  3. Laboratorium, yaitu suatu ruang pelestarian dengan berbagai peralatan yang diperlukan, misalnya alat penjilidan, lem, alat laminasi, alat untuk fumigasi, berbagai sikat untuk membersihkan debu, vacum cleaner dan sebagainya.
  4. Dana untuk keperluan kegiatan ini harus diusahakan dan dimonitor dengan baik, sehingg pelestarian tidak akan mengalami gangguan.
  • Macam-Macam Perusak Bahan Pustaka
Masalah kerusakan bahan pustaka telah menjadi bahan pembicaraan semenjak zaman Aristoteles (335 SM). Aristoteles menyatakan dalam buku yang ditulus tahun 335 SM, bahwa ikan perak adalah salah satu jenis serangga perusak buku yang cukup hebat. Gangguan serangga itu tidak saja melanda perpustakaan, tetapi juga lembaga-lembaga kearsipan dan museum. Keadaan ini membangkitkan semangat para pustakawan dan ahli arsip serta ahli permuseuman untuk mempelahari penyebab kerusakan bahan pustaka serta cara penanggulangannya.
Jenis perusak bahan pustaka tersebut sangat tergantung pada keadaan iklin dan alam setempat, serta lingkungannya. Jenis perusak bahan pustaka di daerah yang beriklim sedang atau tropis berbeda dengan perusak bahan pustaka dari daerah beriklim dingi. Begitu pula dengan cara penanggulangannya. Di daerah yang beriklim tropis memiliki perusak bahan pustaka yang lebih banyak dan lebih ganas dari daerah yang beriklim dingin.
Dalam buku yang ditulis tahun 1966, Plumbe menjelaskan mengenai perusak bahan pustaka daerah tropis, terutama yang dikenal di Indonesia, diantaranya: a) serangga, b) binatang pengerat, c) jamur, d) kelembaban, e) debu, f) gempa bumi, g) kekeringan, h) gelombang pasang surut, dan i) angin topan.
Kerusakan bahan pustaka secara garis besar dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
  1. Faktor Biologi, misalnya serangga (rayap, kecoa, kutu buku), binatang pengerat, dan jamur.
  2. Faktor Fisika, misalnya cahaya, udara/debu, suhu dan kelembaban.
  3. Faktor Kimia, misalnya zat-zat kimia, keasaman, oksidasi.
  4. Faktor-faktor lain, misalnya banjir, gempa bumi, api, dan manusia.
  • Perbaikan Bahan Pustakan dan Restorasi
Pekerjaan memperbaiki bahan pustaka disebut dengan restorasi.
Pekerjaan tersebut meliputi:
  1. Menambal Kertas. Ada dua jenis penambalan bahan pustaka yang selama ini dikenal, yaitu: penambalan karena kertas berlubang dan penambalan karena kertas robek memanjang.
  2. Memutihkan Kertas. Kertas yang terkena debu atau lumpur akan berwarna kecoklatan. Ini dapat diputihkan dengan menggunakan berbagai zat kimia, seperti: 1)Chloromine T, 2) Gas Chlordioksida,  3)Natrium Chlorida, 4) Potasium Permanganate, 5) Natrium Hipochlorite, dan 6) Hidrogen Peroksida. Pemutihan kertas ini lebih bersifat sekedar menghilangkan noda pada kertas daripada memutihkan lembaran buku yang sudah ditulisi baik tulisan cetak maupun tulisan tangan.
  3. Mengganti Halaman yang Robek.Halaman yang robek dan robekkannya tidak dapat diperbaiki dengan menambalnya, atau sudah hilang, harus diganti dengan membuatkan foto kopinya. Dengan cara menyisipkan dan menempelkan menggunakan lem sevara hati-hati pada bagian yang hilang.
  4. Mengencangkan Benang Jilidan yang Kendur.
  5. Memperbaiki Punggung Buku, Engsel, atau Sampul Buku yang Rusak.
  • Mencegah Kerusakan Bahan Pustaka
Pencegahan kerusakan bahan pustaka bertujuan agar:
  1. Kerusakan yang lebih hebat dapat dihindarkan.
  2. Koleksi yang terkena penyakit, misalnya jamur dapat diobati, yang terkena kerusakan kecil dapat diperbaiki.
  3. Koleksi yang masih baik dapat terhindar dari penyakit maupun kerusakan lainnya.
  4. Kelsetarian fisik bahan pustaka terjaga.
  5. Kelestarian informasi yang terkandung dalam bahan pustaka dapat terjaga.
  6. Pustakawan atau pegawai yang bekerja di perpustakaan sadar bawa bahan pustaka bersifat rawan kerusakan.
  7. Para pemakai, terdidik untuk berhati-hati dalam menggunakan buku, serta ikut menjaga keselamatannya.
  8. Semua pihak, baik petugas perpustakaan maupun pemakai perpustakaan, selalu menjaga kebersihan lingkungan.
  • Usaha Pencegahan Kerusakan Bahan Pustaka
Usaha melakukan pencegahan kerusakan bahan pustaka dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini:
  1. Mencegah kerusakan bahan pustaka yang disebabkan oleh manusia. Dengan cara memberitahukan kepada pembaca perpustakaan tentang bagaimana cara menggunakan bahan pustaka, cara memperoleh buku, cara mengambil buku dari rak, cara menempatkannya dirak, dan sebagainya. Memberikan sanksi berupa denda kepada peminjam yang menyebabkan buku rusak, sehingga para mendidik para peminjam bahan pustaka. Kemudian secara periodik perlu diadakan pemeriksaaan keutuhan bahan pustaka dan hendaknya dipasang peraturan penggunaan bahan pustaka.
  2. Kerusakan bahan pustaka yang disebabkan oleh tikus. Pencegahan dan pembasmian tikus dapat dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut: a) Melakukan pemeriksaan secara teratur terhadap gedung, ruang, atau tempat penyimpanan bahan pustaka. b) Kotoran atau sisa-sisa makanan yang terdapat didalam saluran air disekitar tempat penyimpanan bahan pustaka hendaknya dibuang. c) Menggunakan berbagai jenis perangkap tikus. d) Menggunakan lem penangkap tikus. e) Menggunakan berbagai jenis racun tikus seperti Racumin dan Kill Mouse. f) Menerapkan sistem emposan, yaitu memasang petasan berisi gas racun di dalam lubang tikus yang terdapat disekeliling tempat penyimpanan bahan pustaka.
  3. Kerusakan yang disebabkan oleh serangga. Pemberantasan serangga dapat ditempuh dengan cara-cara berikut: a) Penyemprotan dengan menggunakan insektisida (bahan pembasmi serangga). b) Penggunaan gas racun.
  4. Penggunaan sistem pengumpanan.
  5. Peracunan buku. Berbagai penerbit di Amerika, Inggris, dan India telah menggunakan racun pembasmi serangga. Bahan kimia yang digunakan oleh penerbit Inggris ialah sebagai berikut: a) Pyroxilyn atau vynildiserapkan kedalam kulit buku. b) Lem atau perekat yang digunakan untuk menjilit buku dicampur denganpolyvynil, engrin, atau betariaphtol. c) Sebelum dijilid, kulit buku dipernis degan menggunakan insektisida tertentu.
  6. Penuangan larutan racun kedalam lubang. Cara ini dilakukan khusus untuk membunuh rayap.
  7. Jika pada lantai ubin muncul tanah galian rayap, kita dapat menghaparkan plastik diatasnya agar rayap tidak muncul ke permukaan.
  8. Tempatkan kapur barus atau akar loro setu dibelakang buku dirak. Benda-benda tersebut untuk menghalau ikan perak, kecoa, atau serangga perusak buku lainnya.
  9. Mencegah kerusakan yang disebakan oleh jamur. Dengan cara tradisional, seperti: a) menjaga ruangan buku dari genangan air, b) menempatkan kapur sirih yang dimasukkan kedalam baskon pada setiap rak buku, c) menempatkan arang pada setiap rak buku. Tapi cara ini sudah banyak ditinggalkan, sekarang telah menggunakan cara-cara modern, seperti: melakukan sistem fumigasi, pemasangan AC, serta menggunakan silica gel.
  10. Kerusakan bahan pustaka yang disebabkan oleh banjir. Langkah-langkah yang dapat diambil sebagai tindakan pencegahannya ialah: a) Ikatan bahan pustaka jangan dilepaskan, b) air yang terdapat dalam ikatan bahan pustaka harus dikeluarkan dengan cara menekannya perlahan-lahan, c) bahan pustaka yang masih basah dianginkan sampai kering, d) bahan pustaka diusahakan agar tetap utuh dan lampirannya jangan terpisaha, e) bahan pustaka jangan dikeringkan di bawah pancaran sinar matahari, dan f) kesabaran merupakan modal utama dalam usaha melakukan tindakan pencegahan tersebut.
  11. Kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran. Untuk pencegahannya dapat dilakukan tidakan berikut: a) periksa jaringan kabel listrik digedung perpustakaan secara berkala, b) alat pemadam kebakaran diletakkan di tempat yang tetap, c) bahan yang mudah terbakar, misalnya zat-zat kimia harus ditempatkan diluar bangunan utama, d) dilarang merokok di ruang perpustakaan atau membuang puntung rokok sembarangan walaupun diluar perpustakaan, e) sirene pemadam kebakaran harus dimiliki oleh perpustakaan dan ditempatkan ditempat strategis, mudah dijangkau, serta secara periodik diperiksa apakah alat-alat tersebut masih berfungsi atau tidak.
  12. Kerusakan bahan pustaka yang disebabkan oleh debu. Cara yang paling tepat ialah penggunaan AC diperpustakaan, disamping untuk kesehatan dan keselamatan bahan pustaka juga untuk kenyamanan petugas atau pembaca di perpustakaan.
  13. Mencegah kerusakan sampul. Untuk pencegahan jenis ini ialah dengan membeli buku yang bermutu, karena buku perpustakaan akan digunakan oleh orang banyak, belilah hardcover.
  14. Mencegah kerusakan pada punggung buku. Cara pencegahannya ialah, ambil buku dengan cara tertentu, yaitu beri jalan kiri dan kanan buku dengan mendesakkannya terlebih dahulu. Sesudah ada ruang cukup baru buku ditarik dari rak. Usahakan agar buku tidak sering jatuh.
  15. Mencegah kerusakan pada engsel buku. Cara mengatasinya ialah memberikan kesadaran yang tinggi kepada pembaca atau petugas perpustakaan untuk menangani buku sebaik mungkin, perhatikan mutu buku yang kita beli, dan sebelum terjadi kerusakan segeralah buku tersebut diperbaiki.
  16. Mencegah kerusakan pada jilidan buku.Cara mengatasinya ialah jika melihat jilidan mulai kendur, segera kirimkan ke bagian pelestarian untuk diperbaiki. Jangan menunggu kerusakan yang parah, sebab kerusakan dapat menjalar kepada lembara kertas.
  17. Mencegah kerusakan bahan pustaka karena lembaran yang terlepas. Cara mencegahnya ialah pilihlah buku yang bermutu secara fisik, kuat jilidannya. Periksalah baik-baik apakah perlu dirawat ringan, agar tidak berlanjut dengan kerusakan yang lebih parah.
  18. Mencegah kerusakan bahan pustaka karena coretan tinta. Cara mencegahnya ialah memeriksa setiap buku yang dikembalikan. Memberikan pengertian tentang perlunya menghargai dan memelihara buku sebagai milik bersama
  19. Mencegah kerusakan bahan pustaka karena penyobekan halaman atau pengambilan gambar. Cara mencegahnya ialah dengan pengawasan dan kontrol yang ketat. Memberikan sanksi yang berat kepada mereka yang ketahuan melakukan penyobekan tersebut
  20. Mencegah kerusakan bahan pustaka karena penempelan selotip. Yaitu dengan cara membuka selotip dari buku.
  21. Mencegah kerusakan bahan pustaka karena noda makanan dan minuman. Cara mencegahnya ialah dengan memasang pengumuman yang jelas di pintu masuk perpustakaan dilarang membawa makanan dan minuman Untuk pencegahan selanjutnya ialah dengan cara meningkatkan disiplin petugas maupun pembaca perpustakaan.
  22. Mencegah kerusakan bahan pustaka karena pemudaran warna kertas. Cara mencegahnya ialah dengan merendahkan temperatur ruanagn antara 20-24 derajat dengan AC. Menggunakan jendela bergorden yang dapat dikontrol atau jendela kaca yang diberi filter.
  23. Mencegah kerusakan bahan pustaka karena bercak noda merah kecoklatan(foxing). Pencegahannya ialah menghindari masuknya debu atau menempel sebanyak mungkin dan memelihara tingkat kelembaban ruang pada 45% RH sampai 60% RH dengan temperatur 20-24 derajat celcius.
  24. Mencegah kerusakan bahan pustaka karena noda air dan kebocoran. Cara mencegahnya ialah dengan menghindari kebocoran, jangan menempatkan buku pada rak yang bertempelan dengan tembok.
  25. Mencegah kerusakan bahan pustaka karena kerapuhan. Cara mencegahnya mengurangi keasaman pada kertas (deacidificasi).
  26. Mencegah kerusakan bahan pustaka karena rendahnya mutu bahan. Cara mencegahnya ialah menyadarkan penerbit agar memberikan kualitas yang paling baik untuk konsumen. Apalagi buku-buku perpustakaan yang akan dipakai oleh banyak pengguna. (Nadhycaesa. Pelestarian bahan pustaka:2012)


Berikut ini merupakan 8 definisi terkait dengan Preservasi menurut beberapa ahli yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber :
  1. Dalam The Principles for The Preservation and Conservation of Library Materials yang disusun oleh J.M. Dureau dan D.W.G. Clements, preservasi mempunyai arti yang lebih luas, yaitu mencakup unsur-unsur pengelolaan keuangan, cara penyimpanan, tenaga, teknik dan metode untuk melestarikan informasi dan bentuk fisik bahan pustaka.
  2. Menurut Introduction to Conservation, terbitan UNESCO tahun 1979 disebutkan bahwa istilah preservasi berarti penanganan yang berhubungan langsung dengan benda, kerusakan oleh karena udara lembab, faktor kimiawi, serangan dari mikroorganisme yang harus dihentikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut (Perpustakaan Nasional, 1995:2).
  3. Menurut Hazen sebagaimana dikutip oleh Gardjito (1991:91), istilah pelestarian atau preservasi meliputi 3 ragam kegiatan, yaitu :
  4. Kegiatan-kegatan yang ditujukan untuk mengontrol lingkungan perpustakaan agar dapat memenuhi syarat-syarat pelestarian bahan-bahan pustaka yang tersimpan di dalamnya
  5. Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk memperpanjang umur bahan pustaka, misalnya dengan cara deasidifikasi, restorasi, atau penjilidan ulang
  6. Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan usaha untuk mengalihkan isi informasi dari satu bentuk format atau matrik ke bentuk lain. Setiap kegiatan menurut kategori-kategori tersebut tentu saja masih dapat dikembangkan lagi ke dalam berbagai aktivitas lain yang lebih khusus dan rinci
  7. The American Heritage Dictionary mendefinisikan preservasi sebagai usaha untuk melindungi dari segala macam kerusakan, resiko dan bahaya lainnya, menjaga agar tetap utuh dan menyiapkan sesuatu untuk melindungi dari kehancuran.
  8. Pelestarian (preservation) adalah sistem pengolahan dan perlindungan pada bahan pustaka, dan atau tugas maupun pekerjaan untuk memperbaiki, memugar, melindungi, dan merawat bahan pustaka, dokumentasi, arsip maupun bahan informasi serta bangunan perpustakaan (Lasa, 2009:233-234).
  9. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005:853), pelestarian adalah pengawetan (sumberdaya alam, budaya, dsb) agar terjamin kehidupannya sepanjang masa. Hal ini diperkuat oleh pendapat Wendy Smith dalam Purwono (2009:2.17) yang mengatakan pelestarian atau preservasi adalah semua kegiatan yang bertujuan memperpanjang umur bahan pustaka dan informasi yang ada didalamnya.
  10. Menurut International Federation of Library Association (IFLA) memberi batasan definisi pelestarian (Sudarsono, 2006:314). Batasan tersebut antara lain :
  11. Pelestarian (Preservation). Mencakup semua aspek usaha melestarikan bahan pustaka dan arsip. Termasuk didalamnya: kebijakan pengelolaan, keuangan, ketenagaan, metode dan teknik, serta penyimpanan.
  12. Pengawetan (Conservation). Membatasi pada kebijakan dan khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian koleksi tersebut.
  13. Perbaikan (Restoration). Menunjuk pada pertimbangan dan cara yang digunakan untuk memperbaiki bahan pustaka dan arsip yang rusak.
 KESIMPULAN
       Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Presevasi bahan pustaka merupakan kegiatan pelestarian yang mencakup pada semua aspek usaha melestarikan semua bahan pustaka dan arsip, termasuk didalamnya kebijakan pengolahan, sumber daya manusia, metode dan tehnik penyimpanannya agar semua koleksi yang terdapat pada perpustakaan tersebut bisa dilestarikan dengan baik. Oleh karena itu, aktivitas Preservasi haruslah bisa berjalan dengan baik, karena semua itu dilakukan semata-mata untuk menjaga dam menyimpan semua jenis koleksi yang terdapat pada suatu perpustakaan. Dengan berjalannya semua itu, maka sangat mungkin suatu perpustakaan akan dikunjungi oleh banyak pengguna untuk mencari koleksi yang telah disediakan. (Diero Label. 2007. Pelestarian : Definisi dan Permasalahan. Diakses melalui http://pejalantangguh.blogspot.com)



Komentar

Postingan Populer